Aircraft Maintenance Industry (Industri Pemeliharaan Pesawat Udara)
A. Proses Manufaktur Pesawat Udara
Sejak awal terciptanya pesawat udara oleh Wright Bersaudara pada tahun 1903, diyakini hingga saat ini pesawat udara masih menjadi primadona untuk sebuah moda transportasi yang sangat dibutuhkan dan diandalkan. Dibandingkan dengan moda transportasi lainnya, pesawat udara tentunya memiliki sejumlah kelebihan, di antaranya kemampuan jarak jelajah yang jauh, cepat, aman, dan daya angkut besar.
Gambar 1.1 menunjukkan perkembangan rancang bangun pesawat udara (aircraft design) sejak awal abad ke-20, yaitu sejak tahun 1900 hingga 2000. Dijelaskan bahwa konsep perkembangan pesawat udara untuk masa depan lebih ditekankan pada daya angkut yang semakin besar. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pergerakan ataupun perjalanan manusia dan barang dari tahun ke tahun semakin besar. Diawali dengan produksi pesawat kecil (small aircraft) bermesin piston engine, kemudian pesawat berbadan sedang (narrow body), hingga berbadan lebar (wide body) bermesin turbofan engine. Beberapa model pesawat udara tersebut di antaranya Antonov AN-225, Airbus A330, Airbus A380, Boeing B747, dan Boeing B777.Manufaktur atau pembuatan suatu pesawat udara tentunya memerlukan proses yang cukup panjang dengan melalui beberapa tahapan. Selain membutuhkan perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), maupun personel yang terampil dan cakap (brainware) dengan berbagai disiplin ilmu, proses manufaktur suatu pesawat udara juga dilakukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Sebagai dasar untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, proses manufaktur suatu pesawat udara memerlukan suatu rancangan konsep (conceptual design). Rancangan konsep ini merupakan proses awal dalam menentukan dan mewujudkan konfigurasi suatu pesawat yang akan digunakan nantinya. Desain bukan sekadar proses menggambar layout, tetapi juga proses analisa untuk menentukan desainnya seperti apa dan bagaimana caranya agar desainnya lebih baik. Ada tiga tahap untuk mendesain sebuah pesawat, yaitu conceptual design, preliminary design, dan detail design. Pekerjaan pokok yang dilakukan oleh seorang perancang pesawat udara (aircraft designer) adalah membuat deskripsi geometri pesawat berdasarkan pertimbangan terhadap batasan-batasan untuk selanjutnya masuk dalam proses manufaktur. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh aircraft designer adalah gambar layout menggunakan tangan ataupun komputerisasi
(Computer Aided Design - CAD).
Gambar di atas adalah salah satu pabrik pesawat terbesar di dunia yaitu Boeing, yang terletak di kota Seattle. Dengan fasilitas seluas 1,1 juta kaki, mereka berusaha meningkatkan kemampuan dalam memproduksi pesawat, dari 52 pesawat menjadi 57 pesawat per bulan, mengejar Airbus yang telah memproduksi 62 pesawat per bulan (cnbcindonesia.com, 5 Februari 2019). Meski demikian, Boeing mengklaim dirinya sebagai pabrik pesawat paling efisien di dunia karena para pekerjanya hanya membutuhkan waktu sembilan hari saja untuk memproduksi pesawat tipe 737.
Tahapan proses manufaktur pada sebuah pesawat (khususnya B737) diawali dengan merakit badan pesawat (fuselage), kedua dilanjutkan dengan merakit sayap (wing), ketiga adalah pemasangan roda pendarat (landing gear), keempat dilakukan pemasangan di area tail section dan elevator, kelima adalah pemasangan mesin dan interior, keenam livery atau pengecetan sesuai dengan keinginan pemesan atau operator, dan terakhir adalah test flight. Setelah semua tahapan dilakukan dengan hasil yang baik, barulah pesawat tersebut dikirim. Pengiriman pesawat pertama biasanya dibarengi dengan perayaan oleh kedua perusahaan, yaitu upacara penandatanganan dokumen. Bagi perusahaan manufaktur, acara tersebut sebagai perayaan atas kerja baik mereka, sementara bagi perusahaan pemesan, yakni maskapai (airlines), perayaan tersebut merupakan sambutan atas kedatangan pesawat baru dalam armada mereka.
B. Peluang Bisnis Pemeliharaan Pesawat Udara
Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia (archipelago country), dikenal dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia berada di wilayah Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa, terletak di antara Benua Asia dan Australia serta di antara Samudra Pasifik dan Hindia. Saat ini Indonesia memiliki jumlah penduduk sekitar 271 juta jiwa dan menjadi negara berpenduduk terbesar keempat di dunia.
Secara geografis, Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau yang tersebar di luas di 113 juta mil persegi luas wilayahnya. Dengan dua per tiga wilayahnya adalah lautan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke (Barat ke Timur) dan dari Pulau Miangas hingga Rote (Utara ke Selatan). Dengan kondisi ini, Indonesia sangat membutuhkan moda transportasi yang andal dan cepat guna melayani mobilitas atau perpindahan orang dan barang. Tentu moda transportasi tersebut adalah pesawat udara. Geografis yang dimiliki inilah menjadikan Indonesia salah satu negara yang memiliki lalu lintas penerbangan domestik terbesar di dunia. Dalam kondisi tertentu, ketika negara lain sangat membutuhkan dan bergantung pada jalur lalu lintas udara luar negeri (international air traffic) untuk dapat memberikan peluang bisnis industri penerbangannya, namun tidak halnya dengan Indonesia yang dengan melayani jalur lalu lintas udara domestik (domestic air traffic) saja telah menyumbang porsi yang besar bagi industri penerbangannya. Guna mendukung operasional transportasi udara dalam negeri, tentunya Indonesia membutuhkan sejumlah bandar udara (airports) di setiap daerah. Dalam dekade terakhir, Indonesia telah memiliki lebih dari 360 bandar udara yang dikelola oleh Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Skadron (TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut), dan lain-lain.
Berdasarkan informasi yang ada di Direktorat Kelaikudaraan dan Pemeliharaan Pesawat Udara (DKPPU), tidak kurang dari 40 perusahaan, baik perusahaan komersial penumpang (airlines) maupun perusahaan sewa pribadi (private charter), membanjiri daftar perusahaan penerbangan yang terdaftar di Indonesia, termasuk di dalamnya perusahaan-perusahaan pemeliharaan pesawat udara (Maintenance and Repair Organization - MRO). Peluang bisnis di industri penerbangan yang cukup besar dan menggiurkan ini menyebabkan banyak perusahaan atau operator penerbangan di Indonesia tumbuh subur, sehingga Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki bandara dan operator penerbangan terbanyak di dunia, baik operator penerbangan untuk pesawat berpenumpang (airlines) maupun pesawat kargo (cargo air).
C Perkembangan Perusahaan Manufaktur dan Pemeliharaan Pesawat Udara
Kebutuhan akan jalur transportasi udara yang besar dan luas menuntut pabrik pembuat pesawat udara (aircraft manufacture) terus berinovasi demi memenuhi kebutuhan angkutan manusia dan barang. Airbus dan Boeing sebagai pabrik pembuat pesawat udara terbesar di dunia telah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pesawat udara tersebut. Airbus dan Boeing juga saling berkompetisi dengan terus meningkatkan rancangan produk yang semakin baik, andal, dan modern. Salah satu contohnya, mereka tak hanya mengembangkan teknologi di flight deck, tetapi juga mengembangkan LRT (Loop Resistance Tester) demi menghemat waktu perawatan sebuah pesawat. LRT adalah sistem untuk menguji pesawat terhadap sambaran petir dan tekanan udara ekstrem. Permintaan penggunaan pesawat yang semakin tinggi, mengakibatkan jumlah pesawat yang diproduksi semakin banyak. Airbus dan Boeing telah memprediksi kebutuhan pesawat udara 10 hingga 15 tahun ke depan, seperti tampak pada gambar berikut.
Dunia penerbangan yang kian maju juga berimbas pada pencemaran udara yang semakin parah. Sebuah pesawat menyumbang pencemaran udara yang cukup banyak, terutama dari bahan bakar fosil. Di satu sisi, ada teknologi yang dikembangkan oleh beberapa pihak, perusahaan World Energy misalnya, tengah mengupayakan pengembangan bahan bakar pesawat udara berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan. Namun, harga bahan bakar ramah lingkungan ini masih lebih mahal dua hingga empat kali lipat ketimbang bahan bakar fosil. Pandemi Corona yang melanda dunia pada 2–3 tahun belakangan ini, turut mengguncang dunia penerbangan. Akses manusia untuk melakukan perjalanan dibatasi, hingga banyak maskapai yang mengalami kerugian besar. Selain itu, seluruh dunia usaha terimbas oleh pandemi sehingga menurunkan pendapatan per kapita perorangan. Akibatnya, maskapai yang mengusung tema low cost carrier semakin diminati ketimbang maskapai yang full service.
1. Perusahaan Manufaktur Pesawat Udara
Selain dua raksasa produsen pesawat terbang Airbus dan Boeing, beberapa produsen pesawat udara lainnya yang produknya telah banyak digunakan oleh berbagai airlines di dunia. Berikut ini berbagai produsen pesawat terbang di dunia.
1. Airbus S.A.S, di Toulouse, Prancis
2. Boeing Aircraft Company, di
Seattle, Amerika Serikat
3. PT Dirgantara Indonesia, di
Bandung, Indonesia
4. Cessna Aircraft Company, di
Kansas, Amerika Serikat
5. Pilatus Aircraft Company, di
Stans, Switzerland
6. Gulfstream Aircraft Company, di
Georgia, Amerika Serikat
7. Bombardier Aerospace, di
Kansas, Amerika Serikat
8. Tupolev Aircraft Corporation, di
Moskow, Rusia
9. Commercial Aircraft Corporation
of China (Comac), di Shanghai,
China
Tidak mau kalah dalam hal ini, industri pesawat udara dalam negeri, yaitu, PT Dirgantara Indonesia (PT DI), juga ambil bagian dalam memenuhi kebutuhan pesawat udara saat ini. Perusahaan pabrik pesawat udara ini secara penuh dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. PT Dirgantara Indonesia didirikan pada 26 April 1976 dengan nama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (PT IPTN) dengan Bapak Profesor Baharuddin Jusuf Habibie sebagai Presiden Direktur yang pertama. Manufaktur ini kemudian melakukan restrukturisasi pada 24 Agustus 2000, dan PT IPTN berubah nama menjadi PT Dirgantara Indonesia (Indonesia Aerospace Industry). Beberapa model pesawat udara, baik fixed wing maupun rotary wing, telah berhasil dirancang dan dibuat PT DI, antara lain NC-212, CN-235, CN-250, BO-105, NAS-330 Puma, NAS-332 Super Puma, N-245, N270, dan yang paling mutakhir adalah N-219. Dalam hal lain, ada pula beberapa komponen pesawat
komersial besar dibuat di PT DI, di antaranya sebagai subkontrak pendukung komponen pesawat A380 dari Airbus. PT DI telah berhasil mengembangkan pesawat serbaguna berpenumpang 19 orang yang diberi nama Nurtanio N-219 dengan dua mesin turboprop produksi Pratt and Whitney PT6A–42, masing-masing bertenaga 850 shp. Pesawat N-219 dapat terbang dengan kecepatan maksimum 210 knot dan kecepatan terendah hingga 59 knot. Dengan kemampuan tersebut, pesawat N-219 dapat bergerak fleksibel saat melalui wilayah tebing dan pegunungan karena dapat terbang dengan kecepatan cukup rendah, namun terkendali.
Pada 10 November 2017, Presiden Joko Widodo memberi nama pesawat N-219 dengan nama Nurtanio, pesawat karya anak bangsa hasil kerja sama Lapan dan PT DI. Pesawat N-219 merupakan pesawat serbaguna, tidak hanya untuk mengangkut penumpang sipil, juga mengangkut angkutan militer, sebagai angkutan barang atau kargo, evakuasi medis, hingga bantuan saat bencana alam. Pesawat N-219 telah mendapatkan Type Certificate untuk kelaikan udara pada tahun 2020 setelah melakukan penerbangan selama 340 jam.
Sama-sama berlokasi di Bandung, terdapat pula PT Jabil dan UTC Aerospace, merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang memproduksi komponen-komponen seperti fitting, valve, fasterner, bracket, small housing, fork, dan pelat untuk dipasok ke perusahaan Boeing dan Airbus. Berdirinya industri manufaktur pesawat udara dalam negeri dan perusahaan penerbangan yang beraneka ragam menghasilkan kombinasi bisnis yang bagus, terkait industri pembuatan komponen pesawat udara dan perusahaan pemeliharaan pesawat udara. N-219 sebagai rancang bangun pesawat udara paling mutakhir produksi PT DI telah menyumbang peluang bisnis bagi manufaktur-manufaktur kecil sebagai industri pendukung.
1. Perusahaan Pemeliharaan Pesawat Udara
Di Indonesia industri manufaktur pesawat udara menunjukkan perkembangan yang sangat baik, diikuti industri pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara. Berikut ini berbagai perusahaan pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara atau yang lebih dikenal dengan istilah MRO (Maintenance and Repair Organization) yang ada di Indonesia.
a. Garuda Maintenance Facilities Aero Asia (GMF Aero Asia), di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang
b. Batam Aero Technic (BAT), di kawasan Bandara Hang Nadim, Batam
c. FL Technic, di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
d. Merpati Maintenance Facilities (MMF), di kawasan Bandara Djuanda,, Surabaya
D. Profesi dan karir di Bidang Pemeliharaan Pesawat
Udara
Perkembangan industri penerbangan, baik manufaktur pesawat udara, perusahaan penerbangan, bandar udara, perusahaan pemeliharaan pesawat, dan industri-industri kecil pendukung lainnya akan memberikan peluang kerja yang sangat banyak. Dari sumber data Boeing dijelaskan dalam periode 2019 hingga 2037, dunia industri penerbangan (aviation industry)
akan membutuhkan sekitar 790 ribu penerbang (pilot) dan 769 ribu teknisi (technician).
1. Kebutuhan Pilot dan Aircraft Technician
Kebutuhan pilot dan teknisi pesawat udara (aircraft technician) yang profesional di sektor penerbangan saat ini sangatlah besar. Hal ini ditandai dengan industri penerbangan, baik perusahaan penerbangan maupun pusat pemeliharaan pesawat udara berkembang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun sayangnya, perkembangan industri penerbangan tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan pilot dan teknisi pesawat udara yang cukup. Boeing memprediksi perkembangan dunia penerbangan akan membutuhkan personel pilot dan teknisi pesawat udara yang sangat banyak dalam 18 tahun ke depan.
2. Profesi dan Karir Aricraft Technician
Selain kesehatan fisik dan mental yang prima, untuk dapat bekerja sebagai teknisi pesawat udara, baik mekanik maupun insinyur, seseorang harus mengantongi sertifikat atau lisensi. Persyaratan untuk menjadi seorang mekanik dan insinyur ini diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (Civil Aviation Safety Regulations - CASR) Part 65 tentang icensing of Aircraft Maintenance Engineer (LAME) dan Part 147 tentang Aircraft Maintenance Training Organization. Sesuai dengan aturan Civil Aviation Safety Ragulation (CASR), bahwa teknisi pemeliharaan pesawat udara (Aircraft Maintenance Technician - AMT) adalah seseorang yang memegang sertifikat dasar mekanik (basic certificate).
Seorang teknisi pemeliharaan pesawat udara melakukan atau mengawasi pemeliharaan, pemeliharaan preventif, serta pengubahan pesawat dan sistem pesawat, sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan insinyur pemeliharaan pesawat udara (Aircraft Maintenance Engineer -AME) adalah orang yang memiliki lisensi untuk mengesahkan tindakan pemeliharaan pesawat udara yang telah dilakukan (maintenance released). Basic certificate atau basic licence tersebut dikeluarkan dan disahkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)atau Directorate of Airworthiness and Aircraft Operation (DAAO) di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kantor pusat DKPPU saat ini berada di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Karir sebagai teknisi pesawat udara (aircraft technician) diawali dengan menyelesaikan pendidikan tingkat awal atau lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan sebagai pembantu mekanik (helper mechanic). Adapun tugas dan tanggung jawab seorang pembantu mekanik adalah membantu semua aktivitas mekanik dalam kegiatan pemeliharaan pesawat udara. Selanjutnya untuk naik menjadi seorang mekanik, pembantu mekanik dapat melanjutkan pendidikan di Aircraft Maintenance Training Organization (AMTO) untuk mendapatkan sertifikat dasar (basic license). Menurut CASR Part 147, lamanya pendidikan AMTO yang harus ditempuh adalah selama 3.000 jam, meliputi materi teori, praktik workshop, dan praktik kerja. Berikut ini beberapa kategori basic license yang dapat menjadi pilihan bagi calon mekanik sesuai CASR Part 65 dan Part 147.
a. A1.3: Airframe, Airplane (A1) dan Piston Engine (A3)
b. A1.4: Airframe, Airplane (A1) dan Turbine Engine (A4)
c. A2.3: Airframe, Helicopter (A2) dan Piston Engine (A3)
d. A2.4: Airframe, Helicopter (A2) dan Turbine Engine (A4)
e. C1: Radio
f. C2: Instrumen
g. C4: Electrical
Seseorang yang mendapatkan salah satu atau lebih basic license di atas berhak menjadi mekanik pesawat udara (aircraft mechanic) dengan beban tugas dan tanggung jawab yang telah diatur. Setelah mendapatkan pengalaman sebagai seorang aircraft mechanic dalam periode tertentu, ia bisa lebih meningkatkan keahliannya agar dapat melanjutkan karirnya menjadi seorang aircraft engineer. Sesuai CASR Part 65, seseorang dapat menjadi aircraft engineer dengan menyelesaikan pendidikan khusus (aircraft type rating course) untuk tipe pesawat tertentu. Sebagai contoh, rating course yang bisa diikuti di antaranya type rating Airbus A320, type rating Airbus A330, type rating Boeing B737, dan type rating Boeing B777. Setelah menyelesaikan pendidikan salah satu atau lebih type rating tersebut maka ia berhak menjadi aircraft engineer dengan segala tugas dan tanggung jawabnya
Selain pekerjaan yang mempersyaratkan basic license bagi pekerjanya, ada juga pekerjaan-pekerjaan lain yang tidak memerlukan lisensi, tetapi tetap berada dalam pengawasan/supervisi. Misalnya, pekerjaan pengecetan dan pembersihan pesawat udara serta pekerjaan-pekerjaan ground support lainnya.
E. Proses dan Perkembangan Industri Pemeliharaan
Pesawat Udara
Pemeliharaan (maintenance) merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dalam kegiatan produksi. Oleh karena itu, pemeliharaan dalam dunia industri apa pun sangat penting. Semua peralatan, mesin, bangunan, dan aset perusahaan lainnya yang bersifat fisik akan mengalami kerusakan dalampenggunaannya. Pemeliharaan adalah suatu rangkaian dan/atau kombinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan guna menjaga suatu ketersediaan barang atau alat dalam memperbaikinya hingga suatu kondisi atau kualitas yang bisa diterima. Pemeliharaan diperlukan untuk memulihkan atau mempertahankan suatu barang dalam keadaan operasional yang efektif. Salah satu tujuannya adalah untuk memelihara sistem secara efektif dan efisien dalam lingkungan yang diinginkan, tanpa memengaruhi misi sistem itu. Pemeliharaan yang baik akan memperpanjang kegunaan alat/barang, kinerja alat meningkat, hasil produksi dapat terpenuhi tepat waktu, serta nilai investasi yang dialokasikan untuk peralatan dan mesin dapat diminimalkan. Selain itu, pemeliharaan yang baik juga dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan dan mengurangi kegagalan atau limbah (waste), hingga pada akhirnya dapat mengurangi ongkos produksi. Pemeliharaan juga dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan fungsional suatu sistem produksi dan peralatannya sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.
Kegiatan pemeliharaan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Proactive maintenance, yaitu pemeliharaan yang dilakukan secara
terencana tanpa menunggu mesin rusak terlebih dahulu sehingga dapat
meminimalkan kemungkinan terjadinya downtime akibat kerusakan
mesin. Kegiatan ini dibagi lagi menjadi preventive maintenance dan
predictive maintenance.
2. Reactive maintenance, yaitu kegiatan pemeliharaan yang dilakukan
sebagai respons terhadap downtime unit yang tidak terencana, umumnya
sebagai hasil dari kegagalan, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Kegiatan ini dibagi lagi menjadi corrective maintenance atau sering disebut
juga breakdown maintenance.
Selanjutnya, berikut beberapa definsi dan pemahaman tentang istilah-istilah
dalam aktivitas pemeliharaan pesawat udara.
1. Preventive Maintenance
Pemeliharaan pencegahan (preventive maintenance) adalah tindakan
pemeliharaan yang dilakukan secara terjadwal atau secara periodik. Beberapa
tindakan preventive maintenance yaitu inspeksi (inspection), perbaikan (repair),
penggantian (replacement), pembersihan (cleaning), pelumasan (servicing),
penyesuaian (rigging), dan kalibrasi (calibration).
Preventive maintenance umumnya dilakukan berdasarkan data atau
pengalaman kerusakan pada masa lalu. Dengan dilaksanakannya preventive
maintenance secara teratur maka kejadian-kejadian yang tidak terduga dan
tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran proses produksi dapat
dihindari.
2. Corrective Maintenance
Pemeliharaan perbaikan (corrective maintenance atau breakdown maintenance)
adalah pemeliharaan yang dilakukan untuk memperbaiki suatu bagian atau
komponen yang telah terhenti akibat suatu kerusakan dengan harapan untuk
memulihkan kembali ke keadaan semula. Artinya, corrective maintenance
merupakan tindakan reparasi yang dilakukan setelah suatu bagian mengalami
kerusakan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Perlu dicermati bahwa apabila perusahaan hanya mengambil kebijakan
untuk menerapkan atau melakukan corrective maintenance maka akan
terdapat faktor ketidakpastian dalam kelancaran proses produksi sehingga
akan mengganggu kelancaran kerja fasilitas atau peralatan produksi yang ada.
Oleh karena itu, kebijakan untuk melakukan corrective maintenance saja akan
menimbulkan akibat-akibat yang dapat menghambat ataupun mengganggu
kegiatan produksi apabila terjadi suatu kerusakan secara tiba-tiba pada
fasilitas produksi yang digunakan.
3. Predictive Maintenance
Pemeliharaan perkiraan atau prediksi (predictive maintenance) ialah tindakan
pemeliharaan yang dilakukan melalui analisa secara fisik terhadap peralatan
atau komponen dengan bantuan instrumen tertentu, seperti alat pengukur
getaran (vibrometer), ampitudometer, temperatur, tekanan udara (barometer),
dan pengukur suara (noise meter). Prinsip dari predictive maintenance adalah
mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan yang timbul secara tak terduga
sedini mungkin.
Dalam kegiatan predictive maintenance, peralatan atau komponen
dimonitor atau dievaluasi untuk memprediksi kapan kerusakan akan terjadi.
Maka, pencegahan yang tepat dapat dilaksanakan sebelum kerusakan
terjadi. Dengan menghindari kerusakan, usia pakai komponen juga dapat
diperpanjang. Predictive maintenance ini pun dilakukan secara terjadwal
seperti halnya preventive maintenance, sehingga waktu produksi yang terbuang
dapat dihindari.
Kelemahan dari predictive maintenance adalah tidak semua jenis
kerusakan dapat diprediksi, karena tidak semua gejala kerusakan dapat diukur
secara fisik. Namun demikian, apabila kerusakan mesin atau komponen
dapat diprediksi secara fisik maka predictive maintenance merupakan metode
pemeliharaan terbaik karena pengawasannya dapat dilakukan secara terus
menerus sehingga peluang terjadinya kerusakan dapat dihindari.
4. Konsep Ketersediaan dan Keandalan
Ketersediaan (availability) adalah probabilitas suatu komponen atau sistem
beroperasi sesuai dengan fungsi yang ditetapkan pada waktu tertentu
ketika digunakan pada kondisi operasi yang telah ditetapkan. Availability
bergantung pada keandalan dan pemeliharaan. Untuk dapat memperkirakan
ketersediaan sistem distribusi dan probabilitas kerusakan maka perbaikan
harus dipertimbangkan
Adapun keandalan (reliability) adalah probabilitas suatu komponen atau
sistem akan menjalankan fungsi yang dibutuhkan pada periode waktu tertentu
saat digunakan pada kondisi operasi yang sudah ditentukan. Nilai keandalan
berkisar antara 0 hingga 1, di mana nilai 0 artinya keandalan yang sangat
rendah dan komponen tidak dapat dipakai, sedangkan nilai 1 menunjukkan
keandalan yang tinggi.
5. Life Cycle Cost
Analisis biaya siklus hidup (life cycle cost analysis) yang menghitung biaya
sistem atau produk selama seluruh rentang umurnya, juga melibatkan
proses manajemen siklus hidup produk (life cycle cost management), sehingga
keuntungan siklus hidup suatu produk dapat dimaksimalkan. Analisis biaya
ini bergantung pada nilai yang dihitung dari analisis keandalan lainnya,
seperti tingkat kegagalan (failure rate), biaya suku cadang (cost of spare), waktu
perbaikan (repair times), dan biaya komponen (component cost).
Life cycle cost analysis sangat penting untuk tujuan akuntansi biaya.
Dalam memutuskan untuk memproduksi atau membeli produk atau layanan,
jadwal biaya siklus hidup membantu menunjukkan biaya apa yang perlu
dialokasikan untuk suatu produk sehingga organisasi dapat memulihkan
biayanya. Jika semua biaya tidak dapat dipulihkan, tidak bijaksana untuk
menghasilkan produk atau layanan, dengan kata lain stop produksi untuk
menghindari kerugian.
6. Aircraft Maintenance
Pemeliharaan pesawat udara (aircraft maintenance) adalah teknologi yang
terkait dengan tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan atau
meningkatkan kelaikan udara (airworthiness) dan keandalan (reliability)
yang dirancang dari sebuah pesawat udara serta sistem, subsistem, dan
komponennya sepanjang siklus hidup pesawat. Tindakan-tindakan tersebut
termasuk, namun tidak terbatas pada:
a. Pengembangan program pemeliharaan pesawat udara (aircraft
maintenance program development) sesuai dengan pabrikan pesawat/
mesin/komponen.
b. Pemantauan/kontrol/pelaksanaan Airworthiness Directives (AD) yang
dikeluarkan oleh otoritas pengatur penerbangan untuk jenis pesawat
tertentu.
c. Pemantauan/pengendalian/pelaksanaan Service Bulletin (SB) yang
dikeluarkan oleh pabrikan untuk jenis pesawat/mesin/komponen tertentu
untuk perbaikannya.
d. Kinerja salah satu atau kombinasi dari overhaul, perbaikan (repair),
inspeksi (inspection), penggantian (replacement), modifikasi (modification),
atau perbaikan cacat pesawat atau komponen sesuai dengan program
pemeliharaan pesawat dan/atau data pemeliharaan yang disiapkan oleh
pabrikan.
e. Inspeksi berkala berdasarkan waktu kalender, waktu layanan (misalnya
setiap tahun atau setiap 100 jam operasi), atau siklus penerbangan/
pendaratan tertentu.
7. Airworthiness
Kelaikudaraan (airworthiness) adalah istilah yang digunakan untuk
menentukan apakah sebuah pesawat layak terbang dengan aman. Di sebagian
besar negara untuk menerbangkan pesawat udara tanpa terlebih dahulu
memperoleh sertifikat kelaikan udara dari badan pemerintah yang bertanggung
jawab adalah ilegal. Kelaikudaraan biasanya harus dipertahankan dengan
program inspeksi oleh mekanik pesawat yang berwenang, biasanya dilakukan
setiap tahun atau setelah waktu penerbangan yang telah berlalu, seperti setiap
100 jam operasi.
Pengembangan pemeliharaan pesawat udara memerlukan pertimbangan
banyak faktor yang melibatkan semua aspek, dari suatu konsep dan sistem,
serta ukuran parameter pemeliharaan. Kegiatan ini mencakup kombinasi dari
hal-hal berikut.
a. Mean Time Between Maintenance (MTBM) yang mencakup persyaratan
pemeliharaan terjadwal (scheduled) dan korektif (unscheduled), dan ini
termasuk pertimbangan reliabilitas mean time between failure (MTBF).
b. Mean Time Between Replacement (MTBR) suatu barang yang karena
tindakan pemeliharaan, biasanya menghasilkan perkiraan kebutuhan
suku cadang (sparepart stock).
c. Maintenance Down Time (MDT) atau total waktu selama sistem atau produk
tidak dalam kondisi untuk melakukan fungsi yang dimaksudkan. MDT
mencakup rata-rata waktu pemeliharaan aktif (Mean Active Maintenance
Time - MAT), waktu tunda logistik (Logistic Delay Time - LDT), dan waktu
tunda administratif (Administrative Delay Time - ADT). MAT adalah fungsi
dari Mean Corrective Maintenance Time (MCT) yang setara dengan Mean
Time to Repair (MTTR) dan Mean Preventive Maintenance Time (MPT).
Perbedaan antara MDT dan MTTR adalah MDT mencakup setiap dan
semua penundaan yang terlibat, sedangkan MTTR hanya melihat waktu
perbaikan.
d. Turn Around Time (TAT) atau elemen ikatan pemeliharaan yang diperlukan
untuk memperbaiki dan/atau memeriksa item untuk komitmen ulang. Ini
merupakan waktu yang dibutuhkan suatu barang untuk melewati siklus
lengkap mulai dari pemasangannya di sistem operasional melalui bengkel
pemeliharaan hingga ke persediaan suku cadang yang siap digunakan.
e. Maintenance Labor Hour per System/Product Operating Hour (MLH/OH),
sama dengan istilah Maintenance Man Hours/Operating Hour (MMH/OH).
f. Maintenance Cost per System/Product Operating Hour (Cost/OH) adalah
biaya perawatan yang harus dipertimbangkan dalam konteks Lift Cycle
Cost (LCC).
8. Supply Chain Management
Manajemen pemeliharaan (maintenance management) mengacu pada
penerapan perencanaan yang tepat, atau organisasi dan staf, implementasi
program, dan metode pengendalian yang tepat untuk aktivitas pemeliharaan.
Manajemen pemeriksaan ini mengatur deskripsi tugas yang harus diselesaikan,
mengidentifikasi tanggung jawab organisasi, mengembangkan struktur
rincian kerja, menjadwalkan dan mengembangkan proyeksi biaya, meninjau
program dan persyaratan pelaporan, dan sebagainya.
Manajemen mata rantai pasokan (supply chain management) atau jaringan
logistik/pasokan adalah sistem terkoordinasi dari organisasi, orang, aktivitas,
informasi, dan sumber daya yang terlibat dalam memindahkan produk atau
layanan secara fisik atau virtual dari pemasok ke pelanggan. Aktivitas supply
chain mengubah bahan mentah dan komponen menjadi produk jadi yang
dikirimkan ke pelanggan akhir atau pengguna.
Tujuan utama dari supply chain management adalah untuk memenuhi
permintaan pelanggan melalui penggunaan sumber daya yang paling efisien,
termasuk pendistribusian, persediaan, dan tenaga kerja. Berbagai aspek dalam
mengoptimalkan supply chain management diantaranya menghilangkan
keterlambatan atau kemacetan, mengoptimalkan aliran manufaktur, dan
menggunakan lokasi/alokasi, analisis rute kendaraan, pemrograman, dan
pengoptimalan logistik guna memaksimalkan efisiensi distribusi.
Kompleksitas urutan teknis dalam supply chain saat ini berdampak pada
semakin lancarnya hubungan antara konsumen dan vendor, yang sebelumnya
hubungan konsumen dan vendor itu hanya merupakan mata rantai terakhir
dalam rantai atau jaringan pertukaran yang panjang dan kompleks.
FINISH